1.
Latar
Belakang Masalah.
Untuk mendukung program nasional keluarga berencana dewasa ini penanganan
kegagalan KB dilaksanakan dengan menangani keluarga yang tidak bisa melahirkan
dan penanganan kelahiran yang tidak diharapkan. Khususnya penanganan kelahiran yang
tidak diharapkan sudah ada rumah sakit yang melayani pengguguran kandungan.
Pengguguran kandungan atau abortus merupakan cara baru yang dipraktikkan
secara terbuka dalam rangka mensukseskan program KB. Karena itu, mungkin sekali
abortus akan menghadapi banyak masalah yang perlu diperhatikan, terutama kalau
dilihat dari segi hukum.
2.
Metodologi
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ
نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut
kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu.
Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”(QS.17/al –
Isra’:31)[1]
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى
اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ
مُبِينٍ
“Dan
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi
rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).”
Dengan
beberapa penjelasan ayat diatas tidak ada satupun ayat didalam Al-Qur’an yang
menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat islam. Sebaliknya, banyak
sekali ayat – ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia.
Dan banyak ayat – ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi yang membunuh sesama
manusia adalah sangat mengerikan. Manusia berapapun kecilnya adalah ciptaan
Allah yang mulia. Agama islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan.
C. INDIKASI YANG DAPAT DIJADIKAN ALASAN UNTUK MENGAKHIRI
KEHAMILAN
Dalam beberapa kajian, tidakan menstrual regulation dapat
termotifasi oleh beberapa faktor, antara lain :
1.
Karena indikasi
sosial, misalnya status sosial (ekonomi yang rendah), tingkat pendidikan
ibu
yang rendah, dan akibat perkosaan.
yang rendah, dan akibat perkosaan.
2.
Karena indikasi
medis, pengguguran dilakukan kalau kehamilan dapat membawa maut bagi wanita
(ibunya sang janin), antara lain dalam keadaan : menderita penyakit jantung,
terjangkitnya penyakit paru – paru, menderita penyakit ginjal dan hipertensi, diabetes
mellitus, dan lain – lain.
3.
Indikasi
psychiatris, dimana kehamilan akan memberatkan penyakit jiwa yang
diderita oleh ibu, antara lain : depresi, usaha bunuh diri, dan lain – lain.
4.
Karena
kelainan congenital atau karena indikasi eugenetik, yakni karena
faktor teratogenik, seperti penyakit virus, obat – obatan atau irradiasi.[2]
Dari alasan yang telah dikemukakan di atas ini tentunya
masih mengundang kontroversi. Bila alsan aborsi karena kondisi keadaan sang ibu
yang tidak memungkinkan tidak banyak orang yang memperdebatkan. Bahkan dokter
tidak berkeberatan melakukan tindakan ini tanpa harus ketakutan terancam
pidana. Kenyataanya, sedikit sekali perempuan yang datang mencari pelanyanan
aborsi dengan alasan kesehatannya atau kondisi bayi dalam kandungan. Sebagian
besar mereka datang dengan alasan psiko – sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar