Haji
adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat
dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan)
dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab
Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal
ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam
di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan
berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal
10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia
lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan
dengan perayaan ibadah haji ini.
Secara
lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi
bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan
menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah
dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan
waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh
hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i,
wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
B.Tujuan
Makalah
ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas Al qur’an Hadits dan untuk memberikan
gambaran tentang ibadah haji secara umum, terutama berkaitan dengan hal-hal
yang umum dilakukan dalam melakukan ibadah haji.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Haji
Haji menurut
bahasa adalah menuju ke seutu tempat berulang kali atau menuju kepada sesuatu
yang dibesarkan. Menurut istilah adalah mengunjungi Baitullah di waktu tertentu
disertai perbuatan tertentu pula. hukum mengerjakan haji adalah fardlu (wajib)
bagi setiap muslim yang mampu, mengingat firman Allah SWT :
فيهِ آياتٌ بَيِّناتٌ مَقامُ إِبراهيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العالَمينَ
Artinya : Engkau masukkan malam
ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang
hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. dan
Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas) (Ali
Imron : 97).
Allah swt telah menjadikan Baitullah
suatu tempat yang dituju manusia setiap tahun, Allah berfirman :
وَإِذ جَعَلنَا البَيتَ مَثابَةً لِلنّاسِ وَأَمنًا وَاتَّخِذوا مِن مَقامِ إِبراهيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدنا إِلىٰ إِبراهيمَ وَإِسماعيلَ أَن طَهِّرا بَيتِيَ لِلطّائِفينَ وَالعاكِفينَ وَالرُّكَّعِ السُّجودِ
Artinya : Dan (ingatlah), ketika
kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat
yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim, tempat shalat. dan Telah
kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk
orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".(Al
Baqoroh :125)
Orang-orang
Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi,
bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan
melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan
syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang
salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara'
(syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul
Latar
belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan
oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid).
Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat
sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah
(daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid
Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi
Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail.
Sementara
wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan
Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. Setiap
jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya.
Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana hadist berikut yang
artinya: Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW
dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan
umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah
ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk
haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai
dengan selesai dari nahar.
B.
Jenis – Jenis Haji
• Haji Ifrad, berarti
menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud
menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan hal ini, yang
didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram umrah.
Dalam di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu.
Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali
untuk melaksanakan umrah.
• Haji Tamattu', mempunyai
arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih
dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram
lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga
berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama,
tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
•
Haji Qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau
menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan
berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan
tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut
Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
C. Ciri-ciri Haji Mabrur :
1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena
Allah, bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang
halal dan tidak tercampur sedikitpun dengan harta haram. Harta haram seperti
riba , hasil korupsi dan kolusi akan merusak harta halal dan merusak pahala
hajinya sehingga menjadi haji mardud (ditolak Allah ).
3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada,
dan sesuai dengan kemampuannya, tidak berlebihan dan tidak kikir.
4. Berlaku sabar
dan
tabah selama ibadah haji. Ketika menghadapi berbagai macam kesusahan dan ujian
selama haji setiap jamaah wajib tabah dan sabar seraya mengharapkan pahala yang
besar di balik semua cobaan tersebut.
5.
Bersikap tawadlu’ dan khusyu’, tidak merasa sombong atau takabur.
6. Berprilaku baik selama haji. Seorang yang sedang
melaksanakan manasik haji harus selalu sopan santun, bertutur kata lembut,
saling mengucapkan salam dan penuh cinta kasih sesama jemaah lainnya, walaupun
dari negara dan bangsa lain. Dalam sebuah hadits disebutkan : “Haji Mabrur
tidak ada balasannya kecuali sorga. Ditanyakan kepada Rasulullah apa tanda
kemabruran haji itu? Rasulullah bersabda: “Memberi makanan dan berkata baik”
(HR Ahmad, Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Al Baihaqi dan al Hakim) Dalam Riwayat
Ahmad dan Al Baihaqi disebutkan : “ Memberi makan dan menyebarkan salam”
7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan
karuniaNya. Mengharapkan untuk dirinya dan jamaah lainnya agar bisa kembali
lagi ke tanah haram. Semua obrolan dengan kawan-kawannya berkisar hal-hal yang
mendorong untuk pergi ke tanah suci. jamaah haji yang suka menceritakan
kesusahan, kesulitan dan hambatan selama dalam perjalanan haji, dikhawatirkan tidak
mabrur hajinya bahkan mungkin bisa menghalangi orang untuk berniat melaksanakan
haji.
8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh
Allah. Seorang yang akan melaksanakan manasik haji selayaknya memiliki
keyakinan bahwa ibadahnya akan diterima oleh Allah dan semua keinginannya akan
diistijabahi atau dikabulkan.
9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan
selama haji. Ia memulai hidup baru setelah haji, dengan berbagai amalan baik
yang menambah keimanan dan ketakwaannya
D. Hikmah Ibadah Haji :
[1]. Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah swt dan menghadapkan hati
kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan hak, kecuali
Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat
yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak
ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam
firman-Nya. “Artinya :
وَإِذ بَوَّأنا لِإِبراهيمَ مَكانَ البَيتِ أَن لا تُشرِك بي شَيئًا وَطَهِّر بَيتِيَ لِلطّائِفينَ وَالقائِمينَ وَالرُّكَّعِ السُّجودِ
Artinya : Dan
(ingatlah), ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah
(dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan
Aku dan sucikanlah rumahKu Ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang
yang beribadat dan orang-orang yang ruku' dan sujud (Al – Hajj : 26).
[2]. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa dan Balasan
Jannah
“Dari Abu
Hurairah bahwa Nabi saw bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa
antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah” [HR Bukhari dan Muslim,
Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
“Abu Hurairah ra berkata
: “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang
siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq,
niscaya ia kembali seperti hari
ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]
Sesungguhnya barangsiapa
mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan
ikhlas karena Allah SWT semata, niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya dan
menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min
dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
[3]. Menyambut Seruan
Nabi Ibrahima As
وَأَذِّن فِي النّاسِ بِالحَجِّ يَأتوكَ رِجالًا وَعَلىٰ كُلِّ ضامِرٍ يَأتينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَميقٍ
Artinya : Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh (Al-Hajj : 27)
Nabi
Ibrahim As telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah SWT menjadikan
siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim As
tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim
hingga sekarang.
[4]. Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi
Kaum Muslimin
Allah
SWT berfirman :
لِيَشهَدوا مَنافِعَ لَهُم وَيَذكُرُوا اسمَ اللَّهِ في أَيّامٍ مَعلوماتٍ عَلىٰ ما رَزَقَهُم مِن بَهيمَةِ الأَنعامِ ۖ فَكُلوا مِنها وَأَطعِمُوا البائِسَ الفَقيرَ
Artinya : Supaya
mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama
Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan
kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan
(sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir
(Al-Hajj : 28).
Allah SWT menyebutkan
manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa
penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi
dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan
di antara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah
kepada Allah SWT semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang
mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga
bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan, mereka betauhid dan
ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan
saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya)
tentangnya (tauhid).
Mereka
thawaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya,
memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa
mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke
nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan
merendah diri kepda-Nya.
Mereka
mengucapkan talbiyah dengan keras, sehingga didengar oleh orang yang dekat
ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya,
merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa
maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman
bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka,
Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
[5]. Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan
di antara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan
saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala
penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah
yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling
mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing,
menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata
cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan
Allah.
Mereka
bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana
terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan
menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh
Allah SWT dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui
batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan takwa.
[6]. Mempelajari Agama Allah SWT
Dan
di antara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama
Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari
para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka
tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga
mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari
Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang)
dari Madinah. Namun, semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah
Allah yang tua.
Maka
wajib bagi para ulama dan da’i, di mana saja mereka berada, terlebih lagi di
lingkungan rumah Allah, untuk mengajari manusia, orang-orang yang
menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah,
tentang agama dan manasik haji mereka.
Seorang
Muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja
dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar
agama) lebih penting dan mendesak.
Dan
di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang
agama Allah. “Artinya : Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki
oleh Allah SWT memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama”
[HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14].
Di
sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati
seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah
engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang
yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan
yang tinggi.
Mundur dari menuntut ilmu, itu
bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah SWT berfirman.
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنوا لا تَدخُلوا بُيوتَ النَّبِيِّ إِلّا أَن يُؤذَنَ لَكُم إِلىٰ طَعامٍ غَيرَ ناظِرينَ إِناهُ وَلٰكِن إِذا دُعيتُم فَادخُلوا فَإِذا طَعِمتُم فَانتَشِروا وَلا مُستَأنِسينَ لِحَديثٍ ۚ إِنَّ ذٰلِكُم كانَ يُؤذِي النَّبِيَّ فَيَستَحيي مِنكُم ۖ وَاللَّهُ لا يَستَحيي مِنَ الحَقِّ ۚ وَإِذا سَأَلتُموهُنَّ مَتاعًا فَاسأَلوهُنَّ مِن وَراءِ حِجابٍ ۚ ذٰلِكُم أَطهَرُ لِقُلوبِكُم وَقُلوبِهِنَّ ۚ وَما كانَ لَكُم أَن تُؤذوا رَسولَ اللَّهِ وَلا أَن تَنكِحوا أَزواجَهُ مِن بَعدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذٰلِكُم كانَ عِندَ اللَّهِ عَظيمًا
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah nabi kecuali
bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak
(makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai
makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang
demikian itu akan mengganggu nabi lalu nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu
keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta
sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari
belakang tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka.
dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini
isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu
adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.(QS. Al-Ahzab 53)
Karenanya
seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab
ini ; bahkan ia maju, bertanya,
menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah
kemusykilan tersebut.
[7]. Menyebarkan Ilmu
Di
antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang
melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di
pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini
adalah kesempatan yang Allah anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan
menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau
ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari
keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari
Al-Kitab dan As-Sunnah.
[8]. Memperbanyak Ketaatan
Di
antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman
Allah SWT.
ثُمَّ ليَقضوا تَفَثَهُم وَليوفوا نُذورَهُم وَليَطَّوَّفوا بِالبَيتِ العَتيقِ
Artinya
: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran] yang ada pada badan
mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah
mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).(
Al-Hajj : 29)
Maka
disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak
thawaf semampunya dan memperbanyak shalat
di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih,
tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah di jalan
Allah SWT Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
[9]. Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di
antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin
baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di
negeri yang aman ini. Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya,
menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat. Ini semua termasuk
manfaat-manfaat haji.
لِيَشهَدوا مَنافِعَ لَهُم وَيَذكُرُوا اسمَ اللَّهِ في أَيّامٍ مَعلوماتٍ عَلىٰ ما رَزَقَهُم مِن بَهيمَةِ الأَنعامِ ۖ فَكُلوا مِنها وَأَطعِمُوا البائِسَ الفَقيرَ
Artinya : Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat
bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah
ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang
ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah
untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. (Al-Hajj : 28)
[10]. Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di
negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam
keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah),
hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir
(ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa
billah).
“Artinya : “Dari Abu
Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi saw bersabda : “Perumpamaan orang
yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak
mengingat-Nya adalah
sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
[11]. Berdoa kepada
Allah
Di
antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus
menerus berdo’a kepada AllahSWT, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan
perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan
memperbagus ibadah kepada-Nya; agar Dia menolong untuk menunaikan
kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat
baik kepada hamba-hamba-Nya.
[12]. Menunaikan Manasik Dengan
Sebaik-Baiknya
Di
antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin,
dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin
baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah,
maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga
hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
[13]. Menyembelih Kurban
Di
antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib
tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub
kepada Allah SWT
Sewaktu
haji wada’ Rasulullah SAW telah berkurban 100 ekor binatang. Para
sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging
kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari
Mina dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar