Laman

Senin, 30 Desember 2013

SURAT KUASA PIDANA



SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama               :Bacardi bin Brandy
Umur               :32 th
Pekerjaan         :karyawan perusahaan kertas di Kudus
Alamat            :prambatan lor Rt.01/Rw.I kaliwungu Kudus.

Yang dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini.menerangkan bahwa dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
  1. Muhammad Syahrial Labbaik, S.HI M.H
  2. Muhammad Thoriq. S.HI.
  3. Dadang Sudadang. S.HI

Advokat pengacara dan penasehat hukum pada KANTOR ADVOKAT/PENASEHAT HUKUM  M. Syahrial. L, S.HI DAN REKAN. Beralamat JL. Jendral sudirman No. 01 kotak pos 354 telp. (0291) 440698 KUDUS 59322.----------------------------------------------

-------------------------------------------------KHUSUS-----------------------------------------------

Untuk dan atas nama serta guna kepentingan si pemberi kuasa tersebut di atas, mendampingi terdakwa dalam gugatan perkara pidana pembunuhan berencana sebagai mana yang diatur dalam pasal 340 KUHP. di Pengadilan Negeri Kudus,

Untuk itu pemberi kuasa di beri kuasa di beri wewenang untuk membela hak-hak serta mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, menghadap kepada Pengadilan Negeri Kudus. Instansi-intansi pemerintah sipil atau militer, menghadiri semua persidangan, meminta dan mengajukan saksi-saksi dan bukti-bukti, mengajukan keterangan-keterangan, jawaban-jawaban, sangahan-sangahan, mengajukan perlawanan, meminta salinan putusan. Mengusahakan perdamaian baik di luar maupun di dalam pengadilan begitu pula pemegang kuasa diberi wewenang untuk membuat segala macam surat dan menandataginya dan selanjutnya melakukan tindakan-tindakan apapun yang menurut hukum yang perlu dan berguna bagi kepentingan pemberi kuasa--------------------
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak subtitusi
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani oleh pemberi kuasa dan pemegang kuasa di atas materi yang cukup di:

Kudus, 13 juni 2008
Pemegang kuasa tersebut                                                        Pemberi kuasa tersebut
  1. Muhammad Syahrial Labbaik, S.HI MH
  2. Muhammad Thoriq, S.HI
  3. Dadang Sudadang, S.HI                                                       
Bacardi bin Brandy
Materai

..............………………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar